Aplikasi Pinjaman Online OJK Sehingga Dijamin Aman

Memilih aplikasi pinjaman online OJK adalah sebuah keharusan untuk menjamin keamanan. Karena saat ini ada banyak oknum yang memanfaatkan ketenaran pinjaman online untuk mendapatkan keuntungan pribadi.

Cara pemanfaatan tersebut adalah dengan membuat penipuan berkedok pinjaman online. Tentunya orang-orang yang terjebak dengan penipuan tersebut akan dirugikan. Oleh karena itu jangan sampai Anda juga ikut terjebak.

Sebenarnya tidak sulit untuk membedakan pinjaman online terpercaya dengan tidak. Salah satu caranya adalah dengan melihat izin atau legalitas yang dimiliki oleh pinjaman online tersebut.

Pinjaman online yang menipu tentu tidak akan mendapatkan izin dari pemerintah. Sebaliknya, pinjaman yang telah mendapatkan izin dari pemerintah bisa mendapatkan jaminan keamanan untuk Anda melakukan pinjaman di sana.

Alasan Harus Memilih Aplikasi Pinjaman Online OJK

OJK atau otoritas jasa keuangan merupakan salah satu lembaga yang mengatur persoalan perhimpunan dana nasabah. Oleh karena itu pinjaman online harus mendapatkan izin dan pengawasan dari OJK.

Selain itu ada banyak alasan lain yang mengharuskan Anda memilih pinjaman online ini. Berikut ini adalah beberapa alasan yang membuat Anda perlu memilih pinjaman online berizin OJK.

  1. Bunga dan Denda yang Sudah Diatur

Bunga dan denda merupakan salah satu hal yang sering dimainkan oleh pinjaman online tidak bertanggung jawab. Oleh karena itu besaran bunga dan denda perlu diatur agar tidak memberatkan nasabah.

Pinjaman online yang diawasi OJK tidak boleh menetapkan bunga atau denda lebih besar dari 0,8% per hari. Dengan begitu denda keterlambatan yang dikenakan pada nasabah tidak akan terlalu besar.

  1. Jaminan Keamanan Data Pribadi

Ketika melakukan pinjaman online, Anda memang disyaratkan untuk mencantumkan data pribadi. Perlu Anda pahami bahwa data pribadi tersebut merupakan hal penting sehingga keamanannya harus dijamin.

Baca Juga :  Aplikasi Kasir Terbaik untuk Mendukung Bisnis Anda

Selain itu tidak jarang ditemui kasus penagihan pinjaman pada nomor telepon teman atau kerabat nasabah tanpa seizin nasabah. Hal seperti ini dilarang oleh OJK untuk melindungi data pribadi nasabah.

  1. Proses Penagihan

Salah satu hal yang membuat pinjaman online mendapat stigma negatif adalah proses penagihan yang tidak manusiawi. Hal seperti ini tidak akan Anda temui jika meminjam di pinjaman online berizin OJK.

Kredito, Aplikasi Pinjaman Online OJK Dijamin Aman

Salah satu pinjaman online yang telah terdaftar dan diawasi oleh OJK adalah Kredito. Anda bisa melakukan pinjaman secara mudah dan aman menggunakan aplikasi ini. Berikut adalah penjelasan mengenai Kredito.

  1. Limit Hingga 10 Juta

Limit pinjaman yang bisa Anda ajukan di Kredito bisa mencapai 10 juta rupiah. Tentunya limit ini sangat besar dan bisa Anda manfaatkan untuk berbagai keperluan.

  1. Persyaratan Sederhana

Persyaratan yang dibutuhkan untuk melakukan pinjaman di Kredito sangatlah sederhana. Anda hanya memerlukan data diri seperti KTP dan juga foto untuk bisa mulai mendapatkan pinjaman.

  1. Proses Pengajuan Yang Mudah

Proses pengajuan pinjaman di Kredito juga sangat mudah. Cukup ikuti petunjuk yang diberikan di dalam aplikasi untuk melakukan pinjaman. Setelah itu dalam 1-2 hari kerja pinjaman sudah bisa Anda cairkan.

  1. Aman

Keamanan tentu merupakan salah satu kelebihan dari Kredito. Kredito akan melindungi data diri Anda secara aman. Selain itu Kredito telah diawasi oleh OJK sehingga bisa menjamin keamanannya.

Memutuskan platform pinjaman online yang aman dan terpercaya adalah sebuah keharusan. Karena dengan begitu data diri Anda akan dijamin keamanannya dan tidak digunakan untuk hal ilegal.

Tidak sulit untuk menemukan pinjaman online yang aman dan terpercaya. Cukup pilih aplikasi pinjaman online OJK untuk mendapatkan jaminan keamanan dari platform pinjaman online tersebut.

Baca Juga :  Aplikasi Modif Motor Android dengan Rating Tertinggi
administrator

Halo, Saya adalah penulis artikel dengan judul Aplikasi Pinjaman Online OJK Sehingga Dijamin Aman yang dipublish pada March 7, 2022 di website Markas Info

Artikel Terkait

Leave a Comment