Cara cabut berkas motor beserta penjelasannya, Lengkap!

Markasinfo.com – Cara Cabut Berkas Motor. Biasanya, seorang yang memiliki kendaraan bermotor akan melakukan mutasi keluar saat ia hendak pindah alamat kota atau pun provinsi. Bukan hal yang tabu, jika masih banyak orang yang bingung untuk melakukan cabut berkas motor.

Bagi beberapa orang, melakukan pencabutan berkas motor merupakan hal yang rumit dan banyak yang enggan untuk melakukannya. Kendati demikian, banyak orang yang memilih untuk menggunakan jasa biro calo untuk mempermudah prosesnya.

Untuk menggunakan jasa calo, tentunya perlu uang yang tidak murah jika Anda bandingkan dengan mengurusnya sendiri.

Nah, sekarang Anda tak perlu khawatir lagi! Kini melakukan cabut berkas motor akan jauh lebih mudah jika Anda mengetahui cara-caranya.

Berikut ini, kami telah menyediakan artikel khusu bagi Anda yang hendak mencabut berkas motor. Berikut ini adalah cara dan juga langkah-langkah yang harus Anda lakukan untuk mencabut berkas motor

Namun sebelum melakukan cabut berkas kendaraan motor, Anda harus menyiapkan beberapa berkas sebagai syarat yang telah ada oleh petugas. Adapun beberapa dokumen yang harus ada

yaitu :

  1. STNK asli serta fotokopi
  2. KTP asli serta fotokopi atas nama pemilik baru kendaraan
  3. BPKB asli serta fotokopi
  4. Form/faktur A asli serta fotokopi
  5. Kwitansi kosong lengkap dengan tanda tangan penjual
  6. Kwitansi bukti pembayaran kendaraan yang telah Anda beli lengkap dengan tanda tangan penjual dengan materai 10.000 asli serta fotokopi

Cara Cabut Berkas Motor

Untuk melakukan cabut berkas motor, ada beberapa langkah yang harus Anda lakukan, yakni :

  1. Mendatangi Samsat

Hal yang harus Anda lakukan pertama kali sebelum melakukan cabut berkas motor yaitu dengan mendatangi kantor samsat yang sesuai dengan nomor plat yang telah terdaftar.

Lokasi cabut berkas harus sesuai dengan nomor plat motor yang telah tercantum, hal itu berkenaan dengan data-data yang ada pada samsat tersebut.

  • Melakukan Registrasi

Saat tiba, silahkan Anda untuk melakukan registrasi dengan memberikan KTP dan BPKB motor ke loket yang ada. Pastikan KTP yang Anda bawa sesuai dengan domisili pemilik baru motor.

Saat melakukan registrasi, pemilik kendaraan untuk memberikan berkas yang harus ada dalam proses pendataan mutasi motor pada hari itu.

  • Melakukan Cek Fisik Motor

Petugas akan melakukan pengecekan pada motor Anda. Hal ini ada untuk menggecek dan juga memeriksa nomor mesin dan nomor rangka. Tujuannya agar petugas tahu apakah motor yang ada sesuai dengan surat yang tertera atau tidak.

  • Menyerahkan Berkas

Jika petugas telah melakukan pengecekan terhadap motor, Anda menuju kembali ke bagian mutasi dan memberikan syarat-syarat yang telah ada. Berkas-berkas tersebut meliputi BPKB, KTP dan juga STNK beserta fotokopiannya.

Petugas akan mengembalikan berkas-berkas tersebut jika telah selesai melakukan pengecekan fisik dan memasukkan data yang ada.

  • Mengisi Formulir

Langkah terakhir yang harus Anda lakukan adalah dengan menuju ke bagian fiskal. Di sana petugas akan meminta Anda untuk melakukan pengisian formulir yang telah disediakan sebelumnya.

Isilah formulir tersebut dengan benar sesuai dengan data yang ada. Berikan formulir kepada petugas dan tunggu hingga petugas memanggil.

Saat dipanggil, Anda akan diarahkan untuk melakukan pembayaran di kasir pembayaran. Jika masih memiliki tanggungan pajak yang belum terbayar, maka pemilik kendaraan wajib untuk melunasi segala tanggungan terlebih dahulu

kesimpulan dan Penutup

Demikian artikel mengenai cara cabut berkas motor yang telah kamu rangkum sedemikian mungkin. Semoga dengan adanya artikel ini mampu mempermudah Anda untuk melakukan pencabutan berkas motor.

administrator

Halo, Saya adalah penulis artikel dengan judul Cara cabut berkas motor beserta penjelasannya, Lengkap! yang dipublish pada September 7, 2021 di website Markas Info

Artikel Terkait

Leave a Comment